Profil
Dalam Seminar Hukum Nasional III yang diselenggarakan pada tahun 1974 di
Surabaya dinyatakan bahwa peran dokumentasi hukum terhadap pembangunan hukum
nasional masih sangat lemah. Dokumentasi hukum belum mampu menyediakan
dokumen dan informasi hukum dengan cepat dan tepat pada saat dibutuhan.
Dokumentasi hukum belum mampu menyediakan akses informasi hukum yang efektif,
sehingga dokumen/informasi hukum sulit dicari dan ditemukan kembali pada saat
dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan hukum.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan
pelayanan kepada publik, BPHN sebagai Pusat JDIH mengadakan serangkaian
lokakarya. Lokakarya tersebut meliputi "Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum" di
Jakarta (1975), "Sistem Penemuan Kembali Peraturan Perundang-undangan" di Malang
(1977), "Sistem Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan" di Pontianak (1977),
dan "Organisasi dan Komunikasi Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum" di
Jakarta (1978).
Pada tahun 1978, lokakarya tersebut sepakat menunjuk BPHN sebagai Pusat
Jaringan dan diberi tugas sebagai penyelenggara latihan pembinaan tenaga, tempat
konsultasi, penelitian dan pengembangan sistem jaringan, serta koordinator kegiatan
unit-unit jaringan dalam rangka pengembangan jaringan.
Kemudian pada tahun 1988 Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai
Pusat JDIH mengeluarkan pedoman pengelolaan dokumen hukum yang diberi nama
"Manual Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum". Pedoman ini terdiri dari
empat modul yang meliputi prosedur kerja, pengumpulan bahan, pengolahan, dan
pengelolaan dokumen hukum.
Kategori
Post Terbaru
Produk Hukum Terbaru
Peraturan BupatiPeraturan Bupati Pesawaran Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Pesawaran
Peraturan BupatiPeraturan Bupati Pesawaran Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Koridor KI Tegineneng - Negeri Katon Tahun 2022 - 2042
Peraturan BupatiPeraturan Bupati Pesawaran Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan BupatiPeraturan Bupati Pesawaran Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tegineneg Tahun 2022-2042