Layanan Hukum

Layanan hukum adalah wadah komunikasi atau konsultasi permasalahan hukum untuk membantu masyarakat pesawaran dalam penyelesaian permasalahan hukum.

Layanan ini juga dapat dimanfaatkan kepala desa/aparatur desa dan badan permusyawaratan desa sebagai sarana harmonisasi rancangan peraturan di desa.

Setiap pertanyaan akan dijawab/dibalas melalui email.

Lihat Pengaduan

Form Layanan Hukum