Layanan Hukum
Layanan hukum adalah wadah komunikasi atau konsultasi permasalahan hukum untuk membantu masyarakat
pesawaran dalam penyelesaian permasalahan hukum.
Layanan ini juga dapat dimanfaatkan kepala desa/aparatur desa dan badan permusyawaratan desa sebagai sarana
harmonisasi rancangan peraturan di desa.
Setiap pertanyaan akan dijawab/dibalas melalui email.