Daftar Peraturan

No Judul Tahun Jenis Status Aksi
1081 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 161 TAHUN 1951 TENTANG PENUNJUKAN IR JAH ONDNG SEBAGAI WAKIL TETAP INDONESIA PADA ASSOCIATION INTERNATIONALE DERMANENTE DES CONGRES DE LA ROUTE 1951 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1082 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 162 TAHUN 1951 TENTANG PERUBAHAN DALAM KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 147 TAHUN 1951 1951 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1083 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 206 TAHUN 1955 TENTANG PERINCIAN POS-POS BAB I (PENGELUARAN) BAGIAN XIV (KEMENTERIAN AGAMA) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 ATAS PASAL-PASAL DAN MATA ANGGARAN-MATA ANGGARAN 1955 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1084 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 207 TAHUN 1955 TENTANG PERINCIAN POS-POS BAB I (PENGELUARAN) BAGIAN IV (KEMENTERIAN KEUANGAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 ATAS PASAL-PASAL DAN MATA ANGGARAN-MATA ANGGARAN 1955 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1085 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 208 TAHUN 1955 TENTANG PERINCIAN POS-POS BAB I (PENGELUARAN) BAGIAN IV A URUSAN PENYELENGGARAAN KEUANGAN DAN PERHITUNGAN-PERHITUNGANNYA MENGENAI PERUSAHAAN-PERUSAHAAN DAN JAWATAN-JAWATAN (PEMERINTAH) YANG MEMPUNYAI PENGURUS SENDIRI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 ATAS PASAL-PASAL DAN MATA ANGGARAN-MATA ANGGARAN 1955 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1086 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 209 TAHUN 1955 TENTANG PERINCIAN POS-POS BAB I (PENGELUARAN) BAGIAN IX (KEMENTERIAN PENERANGAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 ATAS PASAL-PASAL DAN MATA-ANGGARAN-MATA-ANGGARAN 1955 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1087 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 210 TAHUN 1955 TENTANG PERINCIAN POS-POS BAB I (PENGELUARAN) BAGIAN V A (KEMENTERIAN PERTANIAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 ATAS PASAL-PASAL DAN MATA-ANGGARAN-MATA-ANGGARAN 1955 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1088 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 211 TAHUN 1955 TENTANG PERINCIAN POS-POS BAB I (PENGELUARAN) BAGIAN XII (KEMENTERIAN SOSIAL) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 ATAS PASAL-PASAL DAN MATA-ANGGARAN-MATA-ANGGARAN 1955 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1089 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 212 TAHUN 1955 TENTANG PERINCIAN POS-POS BAB I (PENGELUARAN) BAGIAN XIII (KEMENTERIAN PERBURUHAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 ATAS PASAL-PASAL DAN MATA-ANGGARAN-MATA-ANGGARAN 1955 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1090 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 213 TAHUN 1955 TENTANG PERINCIAN POS-POS BAB I (PENGELUARAN) BAGIAN VII (KEMENTERIAN KEHAKIMAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 ATAS PASAL-PASAL DAN MATA-ANGGARAN-MATA-ANGGARAN 1955 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1091 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 215 TAHUN 1955 TENTANG PERINCIAN POS-POS BAB I (PENGELUARAN) BAGIAN X (KEMENTERIAN PENDIDIKAN, PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 ATAS PASAL-PASAL DAN MATA-ANGGARAN-MATA-ANGGARAN 1955 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1092 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 216 TAHUN 1955 TENTANG PERINCIAN POS-POS BAB I (PENGELUARAN) BAGIAN III (KEMENTERIAN DALAM NEGERI) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 ATAS PASAL-PASAL DAN MATA-ANGGARAN-MATA-ANGGARAN 1955 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1093 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 217 TAHUN 1955 TENTANG PERINCIAN POS-POS BAB I (PENGELUARAN) BAGIAN II (KEMENTERIAN LUAR NEGERI) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 ATAS PASAL-PASAL DAN MATA-ANGGARAN-MATA-ANGGARAN 1955 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1094 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 218 TAHUN 1955 TENTANG PERINCIAN POS-POS BAB I (PENGELUARAN) BAGIAN VB (KEMENTERIAN PEREKONOMIAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 ATAS PASAL-PASAL DAN MATA-ANGGARAN-MATA-ANGGARAN 1955 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1095 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 222 TAHUN 1955 TENTANG PERINCIAN POS-POS BAB I (PENGELUARAN) BAGIAN VIIIA (KEMENTERIAN PERHUBUNGAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 ATAS PASAL-PASAL DAN MATA-ANGGARAN-MATA-ANGGARAN 1955 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1096 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 143 TAHUN 1958 TENTANG BADAN PERTIMBANGAN PENGHARGAAN TUNJANGAN KEPADA PERINTIS KEMERDEKAAN 1958 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1097 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 241 TAHUN 1958 TENTANG TATA CARA PENETAPAN PAHLAWAN KEMERDEKAAN NASIONAL 1958 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1098 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 150 TAHUN 1959 TENTANG KEMBALI KEPADA UNDANG-UNDANG DASAR 1945 1959 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1099 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 165 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN SEMENTARA PERATURAN PRESEANCE 1959 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail
1100 KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 180 TAHUN 1959 TENTANG PEMBERIAN AMNESTI DAN ABOLISI 1959 KEPUTUSAN PRESIDEN Berlaku Detail