Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
Pasal 88
(1) Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 87, dilakukan dalam bentuk Fasilitasi terhadap rancangan Perda, rancangan
Perkada dan/atau rancangan Peraturan DPRD.
(2) Fasilitasi sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), bersifat wajib
Pasal 88A
(1) Fasilitasi terhadap rancangan Perda
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 ayat (1), dilakukan setelah pembicaraan
tingkat I selesai dilakukan.
(2) Fasilitasi terhadap rancangan Perda
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak diberlakukan terhadap rancangan Perda
yang dilakukan Evaluasi.
(3) Fasilitasi terhadap rancangan Perkada
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 ayat (1), tidak diberlakukan terhadap
rancangan Perkada yang dilakukan Evaluasi.
Foto-Lainnya:
Tidak Ada Foto Lainnya
Kategori
Berita (28)
Artikel (5)
Artikel Hukum (6)
Artikel Ilmiah (0)
karya Tulis (0)
Kliping Koran (0)
Post Terbaru
08 May, 2024 | 6 | Kegiatan
Rapat Implementasi BPJS Ketenagakerjaan Aparatur Desa05 Jun, 2024 | 8 | Kegiatan
Kunjungan Biro Hukum Setdaprov Lampung13 Jun, 2024 | 7 | Kegiatan
Harmonisasi Rancangan Peraturan DaerahProduk Hukum Terbaru
Instruksi Bupati Pesawaran Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dengan Kriteria Level 3 Serta Pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kabupaten Pesawaran
-
Instruksi Bupati Pesawaran Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penguatan Implementasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Penegasan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Serta Pengutamaan Posko Di Tingkat Mikro/RT/RW Secara Partisipatif Untuk Pengendallan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kabupaten Pesawaran
-
Instruksi Bupati Pesawaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022 Di Wilayah Kabupaten Pesawaran
-
Instruksi Bupati Pesawaran Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dengan Kriteria Level 2 Serta Pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kabupaten Pesawaran
-