Detail Berita

Pemkab Pesawaran menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung.

25-06-2024 | Berita | View: 18

Penghargaan itu diberikan bertepatan dengan peresmian 92 Desa, Kelurahan, dan Kecamatan Sadar Hukum di Provinsi Lampung Tahun 2024 di Swiss-Belhotel, Selasa (25/6/2024). Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan penghargaan tersebut didapat atas keberhasilan Pemkab Pesawaran membina Desa Bogorejo Kecamatan Gedongtataan dan Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan yang telah memenuhi indikator dan kriteria Desa Sadar Hukum. "Iya, melalui kolaborasi antara Pemkab Pesawaran melalui Bagian Hukum dan Kepala Desa Bogorejo dan Kepala Desa Sidodadi, telah berhasil memenuhi indikator dan kriteria desa sadar hukum, sehingga desa sadar hukum dapat terimplementasikan di dua desa itu," kata Dendi Dendi menyebut indikator dan kriteria desa sadar hukum, diantaranya adalah ketaaatan atau kepatuhan masyarakat terhadap norma-norma hukum, melakukan penyuluhan masyarakat secara intens tentang agraria atau pertanahan, narkoba, pernikahan dini dan lainnya, serta peran aktif dari kelompok keluarga sadar hukum dalam menyebarluaskan informasi hukum. "Saya berharap Kepala Desa Bogorejo dan Kepala Desa Sidodadi dapat menularkan desa sadar hukum kepada 146 desa lainnya yg berada di wilayah Kabupaten Pesawaran," ujarnya. Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan penetapan 92 desa, kelurahan dan kecamatan sadar hukum ini dilakukan secara ketat. "Setiap desa wajib memenuhi beberapa syarat dan indikator hingga akhirnya ditetapkan jadi daerah sadar hukum. Indikator utamanya adalah memahami peraturan hukum, diinformasikan setiap ada aturan baru, di desa itu harus tahu bahwa ada peraturan yang mengikat masyarakat untuk patuh dan taat hukum,” kata Sorta.