Detail Berita

BIMTEK Program Desa Anti Korupsi

14-06-2022 | Berita | View: 189

Telah dilaksanakan persiapan pelaksanaan kegiatan BIMTEK Program Desa Anti Korupsi oleh tim koordinasi Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang diketuai oleh Sekretaris Daerah bersama jajaran (Inspektur, KADISP PMPTSP, KADIS PMD serta KABAG Hukum). Program Desa Anti Korupsi tersebut adalah kegiatan KPK RI. Kehidupan yang bebas dari korupsi dengan birokrasi yang efektif dan efisien adalah hak seluruh warga negara di Indonesia. Bukan hanya di perkotaan, warga perdesaan juga berhak mendapatkan pemerintahan desa yang antikorupsi. Hal ini telah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi RI dengan mendorong kampanye Desa Antikorupsi. Desa menjadi perhatian KPK karena korupsi juga banyak terjadi di level ini. Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW) pada semester I tahun 2021 ada 197 kasus korupsi, 62 di antaranya adalah korupsi di sektor anggaran dana desa.