Penghargaan Desa Sadar Hukum
Selasa
(25/6/2024). Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan penghargaan tersebut
didapat atas keberhasilan Pemkab Pesawaran membina Desa Bogorejo Kecamatan
Gedongtataan dan Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan yang telah memenuhi
indikator dan kriteria Desa Sadar Hukum. "Iya, melalui kolaborasi antara
Pemkab Pesawaran melalui Bagian Hukum dan Kepala Desa Bogorejo dan Kepala Desa
Sidodadi, telah berhasil memenuhi indikator dan kriteria desa sadar hukum,
sehingga desa sadar hukum dapat terimplementasikan di dua desa itu," kata
Dendi Dendi menyebut indikator dan kriteria desa sadar hukum, diantaranya adalah
ketaaatan atau kepatuhan masyarakat terhadap norma-norma hukum, melakukan
penyuluhan masyarakat secara intens tentang agraria atau pertanahan, narkoba,
pernikahan dini dan lainnya, serta peran aktif dari kelompok keluarga sadar
hukum dalam menyebarluaskan informasi hukum. "Saya berharap Kepala Desa
Bogorejo dan Kepala Desa Sidodadi dapat menularkan desa sadar hukum kepada 146
desa lainnya yg berada di wilayah Kabupaten Pesawaran," ujarnya.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing
mengatakan penetapan 92 desa, kelurahan dan kecamatan sadar hukum ini dilakukan
secara ketat. "Setiap desa wajib memenuhi beberapa syarat dan indikator
hingga akhirnya ditetapkan jadi daerah sadar hukum. Indikator utamanya adalah
memahami peraturan hukum, diinformasikan setiap ada aturan baru, di desa itu
harus tahu bahwa ada peraturan yang mengikat masyarakat untuk patuh dan taat
hukum,” kata Sorta.
Foto-Lainnya:
Tidak Ada Foto Lainnya
Kategori
Kegiatan (20)
Abstrak (20)
Karya Lepas (20)
Kliping Koran (20)
Jurnal Hukum (20)
Post Terbaru
Lorem ipsum dolor sit amet.
Lorem ipsum dolor sit amet.
Lorem ipsum dolor sit amet.
Produk Hukum Terbaru
Lorem ipsum dolor sit amet.
Lorem ipsum dolor sit amet.
Lorem ipsum dolor sit amet.